PAS [Penilaian Akhir Semester] merupakan salah satu bentuk evaluasi yang dilakukan oleh satuan pendidikan dengan tujuan untuk mengetahui daya serap peserta didik pada semua kompetensi dasar yang telah dijalani selama enam bulan (satu semester). PAS diberikan sebagai kegiatan evaluasi untuk mengukur capaian kompetensi siswa selama satu semester. Hasil PAS selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar siswa.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, maka Madrasah Tsanawiyah Hidayatul Mubtadi’in Tasikmadu [MADTSAHIMU], telah bersiap-siap dan melaksanakan Penilaian Akhir Semester (PAS). Pada tahun ini di ikuti oleh seluruh siswa/i MADTSAHIMU sejumlah 260 siswa/i, yang dimulai pada Senin 27 November 2023 dan berakhir pada selasa 05 Desember 2023. Terbagi atas 9 Ruang Ujian dengan 16 MAPEL dan waktu mengerjakan 90 menit.

Alhamdulillah Tahun ini MADTSAHIMU dalam pelaksanaan PAS di monitaring langsung oleh Tim Pemantauan PAS dari Kementrian Agama Kota Malang, yang di Ketuai Langsung Oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Malang Gus Achmad Shampton..

Dalam Giat Pantau PAS ini, Tim Pantau PAS Kementrian Agama Kota Malang di dampingi oleh Ketua YPI Ning Nur Laila, S.Ag, Kepala Madrasah Drs. Muhamad Sairozi, M.Pd, Kepala MA Sugeng Hariyono, S.Pd, Waka HUMAS Madrasah Drs. Saiful Arifin dan Ka. TU Dion, S.PdI melihat dan memantau secara langsung kegiatan PAS di 9 ruang yang berada di madrasah. Kepala Kemenag Kota Malang Gus Achmad Shampton memberikan masukan dan wejagan mengenai Strategi Pengembangan Madrasah dan Pondok Pesantren dalam memberikan layanan Pendidikan terbaiknya kepada masyarakat kedepanya lebih baik lagi, lagi dan lagi..

Dasar Pemikiran

Penilaian Akhir Semester (PAS) merupakan salah satu bentuk evaluasi yang dilakukan oleh satuan pendidikan dengan tujuan untuk mengetahui daya serap peserta didik pada semua kompetensi dasar yang telah dijalani selama enam bulan (satu semester). PAS diberikan sebagai kegiatan evaluasi untuk mengukur capaian kompetensi siswa selama satu semester. Hasil PAS selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar siswa.

Penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk mengukur dan mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik, memperbaiki proses pembelajaran dan menyusun laporan kemajuan hasil belajar harian, akhir semester, dan kenaikan kelas.

Atas pemikiran tersebut, MTs Hidayatul Mubtadi’in Tasikmadu berupaya untuk menyelenggarakan PAS dengan baik mengacu pada Program Kerja yang telah disusun oleh Panitia yang telah di SK-kan oleh Kepala Madrasah.

Landasan Hukum

  1. Panitia melaksanakan kegiatan Penilaian Akhir Semester (PAS) berpedoman pada peraturan–peraturan seperti tersebut di bawah ini, yaitu :
  2. Undang-Undang RI nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilain Pendidik;
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
  5. Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 tentang Pedoman KurikulPAS Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah;
  6. Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikul PAS pada Madrasah;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan;
  8. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5162 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Tsanawiyah;
  9. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.

Maksud dan Tujuan

Secara umum tujuan diadakannya Penilaian Akhir Semester (PAS) Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah sebagai berikut:

  1. Mengukur tingkat kemampuan belajar peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran selama satu semester.
  2. Mengukur daya serap peserta didik dalam menerima materi pelajaran
  3. Mengukur tingkat pencapaian tujuan pembelajaran
  4. Mengukur tingkat keberhasilan pendidik dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran

Sasaran

Sasaran pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah Peserta Didik Kelas VII, Kelas VIII dan Kelas IX yang terdaftar dalam EMIS MTs Hidayatul Mubtadi’in Tasikmadu, yaitu 260 orang siswa/i.

Susunan Panitia

Rencana Kegiatan Panitia

Jadwal Penilaian

Rencana Pelaporan

Setelah pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) selesai pihak panitia akan membuat laporan untuk:

  1. Kepala Sekolah mengenai pelaksanaan PAS yang meliputi:
  2. Jumlah peserta PAS;
  3. Hasil PAS;
  4. Penggunaan dana untuk biaya PAS;
  5. Kendala yang dihadapi selama pelaksanaan PAS;
  6. Pengarsipan

Hal-hal yang perlu diarsipkan meliputi:

  1. Perangkat
  2. Naskah soal yang diujikan untuk dijadikan sebagai Bank Soal MTs. Hidayatul Mubtadi’in Tasikmadu.
  3. Berita acara dan daftar hadir peserta PAS
  4. Administrasi PAS secara keseluruhan
  5. Analisis butir soal dan analisis hasil belajar
  6. Analisis butir soal dilakukan untuk mengetahui tingkat kesukaran dan daya pembeda setiap butir soal sehingga dapat dijadikan dan dipergunakan lagi sebagai acuan dan evaluasi tahun berikutnya.
  7. Analisis hasil belajar dilakukan untuk mengetahui ketuntasan belajar setiap peserta didik sehingga dapat diambil kesimpulan terhadap pencapaian target pembelajaran.

Panitia PAS telah mematangkan persiapan pada hari Sabtu tanggal 11 Oktober 2023 dan telah menyampaikan pengumuman penting persiapan ujian kepada peserta didik, mulai dari persiapan di rumah, etika di perjalanan, berdo’a, pelaksanaan ujian, tampilan berpakaian, menerapkan pola hidup bersih dan sehat agar dapat mengikuti ujian dengan bugar dan bersemangat serta pembacaan Tata Tertib Peserta PAS Tahun Pelajaran 2023/2024 yang diakhiri dengan pembagian kartu ujian.

Kepala Madrasah, Dewan Guru, Karyawan dan Staf beserta Komite Madrasah berdo’a semoga anak-anaku Peserta Didik MTs. Hidayatul Mubtadi’in, sebagai peserta ujian, senantiasa sehat lahir batin, tetap semangat dan bugar selama ujian berlangsung, mendapat do’a dan ridlo Ibu Bapak dan Keluarga serta mendapatkan pertunjuk, perlindungan dan pertolongan Allah SWT, sehingga semuanya mendapatkan hail ujian yang memuaskan, semoga prestasi anak-anaku meningkat pada pelaksanaan PAS Tahun Pelajaran 2023/2024 ini.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *